DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penegakan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh terus berlangsung dalam rentang 2023 hingga 2026. Jejak digital publikasi resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan bahwa hukum cambuk tetap menjadi instrumen
DIALEKSIS.COM | Internasional - Kasus hukuman cambuk terhadap sepasang muda-mudi di Banda Aceh yang bermula dari siaran langsung atau live TikTok ternyata tidak hanya menjadi perhatian publik lokal dan nasional. Hasil tracking digital Dialeksis, Sabtu (4/7/2026), menunjukkan peristiwa tersebut telah menyebar ke berbagai media asing, mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Singapura, India, Israel, Jerman, hingga media kawasan Timur Tengah.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Sebanyak empat terhukum pelanggar syariat Islam menjalani uqubat cambuk di Halaman Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kamis (4/9/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma’ruf, menghadiri Seminar Nasional bertema “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” di Aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 25 Juni 2025.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk terhadap lima orang terpidana yang melanggar syariat Islam.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat orang yang terlibat dalam kasus judi online di Kota Banda Aceh dijatuhi hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan secara terbuka di Taman Bustanusalatin, Banda Aceh pada Kamis (30/1/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus Pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh pada tahun 2024 menurun dibanding sebelumnya. Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh terus upayakan peningkatan kesadaran ke masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan eksekusi cambuk terhadap enam pelanggar Qanun Aceh di halaman kantor kejaksaan setempat, Selasa (20/6/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga Kota Sabang berinisial FA (63 tahun) telah dihukum sebanyak 119 kali cambuk setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan. Dia melanggar pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepasang kekasih tertangkap sedang bergelut asrama di kamar kos di Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, pada Januari 2022 lalu.
Dua dari delapan pelanggar syariat yang dicambuk pagi ini merupakan pelaku prostitusi online. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh, Oktober 2017 lalu.
terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, SI dicambuk 100 kali oleh Kejaksaan Negeri, Satpol PP dan Wilayatul Nisbah kabupaten Nagan Raya.
